Rabu, 28 Maret 2018

Administrasi Pra Pelaksanaan Konstruksi Modul C



Perencanaan
Merupakan  tahap yang sangat penting karena menyangkut dengan penyusunan rencana teknis bangunan sampai dengan penyiapan dokumen-dokumen lelang. Dalam hal imi yang menyusun disebut konsultan perencana. Proses penyusunan rencana teknis tersebut disusun berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK), disesuaikan dengan pedoman dan ketentuan standar teknis yang berlaku.
Konsultan perencana mempunyai tugas sebagai berikut :
1.       Mempersiapkan pelelangan
2.       Membantu panitia pelelangan
3.       Melaksanakan pengawasan berkala
Dokumen Rencana Teknis
Meliputi :
1.       Rencana arsitektur, struktur, dan utilitas bangunan
2.       Rencana kerja dan syarat-syarat
3.       Rencana Anggaran Biaya Bangunan
4.       Laporan akhir perencanaan (arsitektur, perhitungan struktur, dan perhitungan utilitas)
5.       Dokumen pelelangan
6.       Penyusunan Kontrak Kerja Perencanaan Konstruksi
7.       Berita acara kemajuan pekerjaan/serah terima pekerjaan perencanaan
Dokumen pada tahap Perencanaan
Memerlukan :
1.       Izin Mendirikan Bangunan
2.       Bill Of Quantity
3.       Rencana kerja dan syarat
4.       Syarat administrasi lelang
5.       Gambar perencanaan
6.       Gambar tender
7.       Gambar konstruksi
8.       Shop drawing
9.        As built drawing

Administrasi Pra- Pelaksanaan Konstruksi Modul B



Studi Kelayakan Proyek
Studi Kelayakan suatu kegiatan yang menilai kelayakan suatu proyek yang ditinjau dari aspek perencanaan dan perancangan, aspek ekonomi (biaya dan sumber pendanaan), maupun aspek lainnya.
Kegiatannya berupa :
1.       Menusun proyek secara kasar
2.       Mengetimasi biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan
3.       Meramalkan manfaat yang akan diperoleh jika proyek tersebut dilaksanakan
4.       Menganalisis dampak lingkungan yang mungkin terjadi jika proyek tersebut dilaksanakan
Cara memperoleh data studi kelayakan :
·         Observasi (Pengamatan langsung)
·         Tanya jawab
·         Kuisioner
·         Dokumentasi
Fungsi studi kelayakan proyek :
1.       Untuk menilai tingkat kelayakan suatu proyek pada koridor yang terpilih pada pra studi kelayakan
2.       Untuk menajamkan analisis kelayakan bagi beberapa alternatif solusi yang unggul
3.       Mengidentifikasi alternatif solusi dengan menilai tingkat kelayakan dan membandingkan kinerja ekonomis
Laporan Studi Kelayakan Proyek
1.       Ringkasan dan Kesimpulan
2.       Latar belakang proyek dan pemrakarsa
3.       Aspek pasar :
·         Pasar potensial
·         Pertumbuhan permintaan dan proyeksi
·         Persaingan
·         Market share
·         Kebijaksanaan pemasaran, khususnya saluran distribusi
4.       Aspek Teknik
·         Lokasi dan Lahan Pabrik
·         Luas produksi
·         Lay out
·         Teknologi mesin dan equipment
·         Schedule kerja
5.       Aspek Manajemen
·         Kebutuhan tenaga kerja
·         Sumber tenaga kerja
·         Balas jasa tenaga kerja
6.       Aspek finansial
·         Biaya investasi
·         Struktur finansial
·         Estimasi penjualan
·         Estimasi biaya produksi
·         Cash flow
·         Proyeksi neraca dan laporan rugi/laba
·         Kriteria investasi
·         Debit service coverage
7.       Aspek Ekonomi
·         Nasional income benefit
·         Penyerapan tenaga kerja
·         Penambahan devisa
·         Keuntungan transer
8.       Kesimpulan dan saran
·         Kesimpulan (pemrakarsa dan aspek proyek)
·         Saran (feasible,tidak feasible dengan catatan)

Administrasi Pra- Pelaksanaan Konstruksi Modul A



Dalam materi kedua ini akan saya sampaikan beberapa hal yang berkaitan mengenai Administrasi Pra-Pelaksanaan Konstruksi, dimulai dari :
1.       Organisasi
2.       Organisasi proyek, meiputi :
a.       Syarat terbentuk organisasi
b.      Fungsi dari organisasi proyek
c.       Kegunaan struktur organisasi proyek
3.       Organizational Workflow
Pembahasan :
1.       Organisasi
Struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu
2.       Organisasi Proyek
Merupakan sarana yang memungkinkan orang bekerja dalam proyek konstruksi secara efektif dan terkoordinir untuk mencapai suatu tujuan yng telah disepakati bersama dengan memanfaatkan sumber daya semaksimal mungkin.
a.       Syarat terbentuknya organisasi :
·         Adanya visi dan misi
·         Keselarasan tujuan
·         Adanya struktur jabatan
·         Adanya pembagian kerja
b.      Fungsi dari organisasi proyek
·         Sarana, tempat tim bekerja sama
·         Pusat pengaturan tentang kerjasama dilaksanakan
·         Pusat pembagian pekerjaan
·         Pusat pembagian wewenang dan tanggug jawab
c.       Kegunaan struktur organisasi proyek
·         Memberikan gambaran pembagian tugas serta tanggung jawab kepada individu dan bagian
·         Memberikan gambaran hubungan pelaporan  secara resmi dalam tingkatan hierarki
·         Menetapkan pengelompokkan individu menjadi bagian organisasidan bagian menjadi organisasi yang utuh
·         Menetapkan sistem hubungan hingga tercapai komunikasi, koordinasi, dan pengintegrasian segenap kegiatan organisasi
3.       Organizational Workflow
Terdiri dari :
a.       Authority (Wewenang);
Kekuasaan diberikan kepada seseorang (sesuai dengan kedudukannya) agar dapat membuat keputusan yang diikuti oleh bawahannya.
b.      Responsibility (Tanggung jawab);
Kewajiban dari seseorang dalam organisasi agar dapat efektif dalam melaksanakan tugasnya.
c.       Accountability (Tanggung gugat)
Kesanggupan memberikan pertnggungjawaban untuk tugas yang telah diselesaikan.
Dasar daam penyusunan struktur organisasi
1.       Berdasar produk
2.       Berdasar lokasi
3.       Berdasar proses produksi perusahaan
4.       Berdasarkan pelanggan perusahaan
5.       Berdasarkan fungsi
Hak dan kewajiban yang terlibat dalam struktur organisasi proyek konstruksi :
a.       Owner
Hak :
·         Menunjukkan penyedia jasa konsultan dan kontraktor
·         Meminta laporan secara periodik mengenai pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan oleh penyedia jasa
·         Ikut mengawasi jalannya pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan
       Kewajiban :
·         Menyediakan fasilitas berupa sarana dan prasarana
·         Menyediakan lahan untuk pelaksanaan pekerjaan
·         Menyediakan dana dan kemudian membayar kepada pihak penyedia jasa
·         Mengesakan perubahan dalam pekerjaan
·         Menerima dan mengesahkan pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan
b.      Konsultan Perencana
Hak :
·         Berhak menerima imbalan jasa sesuai dengan peraturan dan kontrak
·         Berhak menolak segalabentuk penilaian estetis dan hasil rancangan
·         Berhak mengembalikan tugas yang beralasan
       Kewajiban :
·         Memproyeksikan kebutuhan dan keinginan pemilik proyek ke dalam bentuk desain
·         Membuat perencanaan secara lengkap
·         Memberikan usulan serta pertimbangan
·         Memberikan jawaban dan penjelasan kepada kontraktor
·         Membuat revisi bila ada perubahan
·         Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur
·         Hadir dalam rapat koordinasi
c.       Konsultan Pengawas
Hak :
·         Pengawas berhak menerima imbalan jasa sesuai dengan peraturan
·         Memperingatkan atau menegur pihak pelaksana pekerjaan
·         Menerima/menolak material/peralatan yang didatangkan oleh kontraktor
·         Memberikan tanggapan atas usul pihak plaksana
·         Melakukan perubahan
·         Mengoreksi pekerjaan
       Kewajiban :
·         Memberikan saran dan pertimbangan
·         Mengoreksi dan menyetujui gambar shop drawing
·         Membimbing dan mengawasi secara periodik
·         Menerbitkan laporan prestasi pekerjaan proyek