Rabu, 28 Maret 2018

Administrasi Pra Pelaksanaan Konstruksi Modul C



Perencanaan
Merupakan  tahap yang sangat penting karena menyangkut dengan penyusunan rencana teknis bangunan sampai dengan penyiapan dokumen-dokumen lelang. Dalam hal imi yang menyusun disebut konsultan perencana. Proses penyusunan rencana teknis tersebut disusun berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK), disesuaikan dengan pedoman dan ketentuan standar teknis yang berlaku.
Konsultan perencana mempunyai tugas sebagai berikut :
1.       Mempersiapkan pelelangan
2.       Membantu panitia pelelangan
3.       Melaksanakan pengawasan berkala
Dokumen Rencana Teknis
Meliputi :
1.       Rencana arsitektur, struktur, dan utilitas bangunan
2.       Rencana kerja dan syarat-syarat
3.       Rencana Anggaran Biaya Bangunan
4.       Laporan akhir perencanaan (arsitektur, perhitungan struktur, dan perhitungan utilitas)
5.       Dokumen pelelangan
6.       Penyusunan Kontrak Kerja Perencanaan Konstruksi
7.       Berita acara kemajuan pekerjaan/serah terima pekerjaan perencanaan
Dokumen pada tahap Perencanaan
Memerlukan :
1.       Izin Mendirikan Bangunan
2.       Bill Of Quantity
3.       Rencana kerja dan syarat
4.       Syarat administrasi lelang
5.       Gambar perencanaan
6.       Gambar tender
7.       Gambar konstruksi
8.       Shop drawing
9.        As built drawing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar