Jumat, 23 Maret 2018

TAHAP PENILAIAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI TENDER



Terdiri dari :
1.       Dokumen administrasi
2.       Dokumen teknis
3.       Dokumen daftar penawaran

Yang akan saya bahas disini adalah dokumen administrasi. Jikalau dokumen administrasi telah lengkap sesuai persyaratan, bisa dilanjutkan ke tahap dokumen selanjutnya.

Dokumen administrasi sangat penting bagi konsultan dan kontraktor yang mengikuti tender. Jika dokumen administrasi tidak lengkap sesuai persyaratan, maka bisa dinyatakan gugur atau ada dengan catatan.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam penawaran administrasi terdiri dari 4 bagian, yaitu :
1.       Formulir kualifikasi
2.       Dokumen legal
3.       Dokumen pajak
4.       Dokumen bank

Semua dokumen yang disebutkan diatas akan di cek dan diproses. Dalam pengecekannya, panitia tender akan membuat sebuah tabel pengecekan dokumen administrasi, tujuannya adalah untuk memudahkan panitia dalam pengecekan kelengkapan kontraktor dan konsultan yang memenuhi syarat maupun tidak.
Dokumen penawaran administrasi akan dikatakan sah, bila :
1.       Telah ditandatangani oleh orang yang berwenang
2.       Adanya persaingan yang sehat
3.       Adanya surat jaminan penawaran yang harus memenuhi kriteria :
a.       Dierbitkan oleh bank umum
b.      Masih berlaku masa jaminan penawaran
c.       Nama konraktor dan konsultan sama dnegan nama yang tercantum dalam surat jaminan penawaran
d.      Nilai besar jaminan tidak kurang dari nilai nominal yang ditetapkan dalam dokumen pejelasan
e.      Jaminan harus dicantumkan dalam huruf dan angka
f.        Nama pengguna yang menerima jaminan penawaran sama dengan nama pengguna yang mengadakan pelelangan
g.       Paket pekerjaan yang dijamin sama dnegan pekerjaan yang dilelang
h.      Isi surat jaminan penawaran harus sesuai ketentuan dalam dokumen pemilihan kontraktor dan konsultan
4.       Surat penawaran yang menggunakan satu sampul, dan wajib ditanda tangani oleh pimpinan perusahaan
5.       Pengerjaan harus sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati
6.       Analisis harga satuan pekerjaan  utama
7.       Melunasi segala sesuatu yang berhubungan dengan pajak
8.       Untuk hal yang kurang jelas, panitia tender dapat melakukan klarifikasi
9.       Untuk penawaran yang telah memenuhi persyaratan administrasi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar